Batasan-Batasan
Yang Mengeluarkan
Seseorang Dari Islam
Allah
telah mewajibkan bagi seluruh hambanya untuk masuk ke dalam Islam dan
berpegang teguh dengan ajaran-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang
menyimpang darinya. Ia juga telah mengutus Muhammad untuk berdakwah
terhadap hal tersebut, dan juga telah mengabarkan bahwa barang siapa
yang mengikutinya maka dia telah mendapatkan hidayah, namun barang siapa
yang menolak dakwahnya maka ia telah tersesat. Dan Allah telah
memperingatkan dalam banyak ayat-ayat Al-qur'an tentang hal-hal
yang menyebabkan segala jenis kesyirikan, kemurtadan dan kekafiran.
Para ulama telah menerangkan dan membahas hukum
seorang muslim yang murtad dari agamanya dapat disebabkan oleh berbagai
macam sebab yang membatalkan keislamannya, yang menyebabkan darah dan
hartanya menjadi halal dan Ia dinyatakan keluar dari Islam. Namun yang
lebih berbahaya dan sering terjadi adalah 10
hal yang dapat membatalkan keislaman yang disebutkan oleh Syeik
Muhammad Bin Abdul Wahab serta ulama lainnya. Dan saya akan
menjelaskan secara singkat akan hal ini, agar kita berhati-hati dan
mengingatkan orang lain dengn harapan agar kita selamat dari hal-hal
tersebut.
- Syirik dalam beribadah
kepada Allah. Firman Allah,
"sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa
mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa
selain dari syirik itu bagi siapa yang di kehendaki-Nya." (an
Nisa': 116).
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan padanya
surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang
dzalim itu seseorang penolongpun." (Al
Maidah: 72).
Termasuk dalam poin ini adalah berdo'a kepada orang
yang sudah mati dan minta bantuan kepada mereka atau bernadzar dan
berkurban untuk mereka.
- Menjadikan sesuatu sebagai
perantara dengan Allah dimana seseorang berdo'a dan
meminta syafaat serta bertawakal kepada sesuatu tersebut, orang yang
berbuat hal seperti ini telah kafir secara ijma'.
- Siapa yang tidak
mengafirkan orang-orang musrik atau meragukan kekafiran
mereka atau membenarkan ajaran mereka. Maka orang yang berkeyakinan
seperti ini juga telah kafir.
- Siapa yang meyakini bahwa
petunjuk selain Rasulullah saw lebih sempurna dari petunjuk beliau,
atau meyakini bahwa hukum selain hukum beliau lebih baik dari selain
hukumnya, seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thagut
dari hukum Allah, maka orang yang berkeyakinan seperti ini juga
telah kafir.
- Siapa yang membenci
sebagian dari ajaran Rasulullah, meskipun ia tetap
mengamalkannya, maka ia telah kafir. Berdasarkan firman Allah,
"yang demikian itu adalah karena sesungguhnya
mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) lalu
Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka."
- Siapa yang memperolok-olok
salah satu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw. Atau
memperolok-olok pahala dan siksaan yang diperoleh maka ia juga
kafir. Dan dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah,
"Katakanlah wahai (Muhammad), 'Apakah dengan
Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?'
tidak usah kalian minta ma'af, karena kalian kafir sesudah
beriman." (At Taubah: 65-66)
- Perbuatan sihir dengan
segala bentuknya. Maka barang siapa yang melakukan
perbuatan ini dan meridhainya, maka ia telah kafir. Sebagaimana
firman Allah,
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh
syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan
bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak
kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syetan-syetan itulah yang
kafir (mengerjakan syihir). Mereka mengajarkan syihir kepada
manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di
negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak
mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan,
'Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah
kalian kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa
yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang
(suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi
mudlarat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin
Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudlarat
kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnyaa mereka
telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah)
dengan sihir itu, tiadalah keuntungan baginya diakhirat dan amat
jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau
mereka mengetahui." (Al Baqoroh: 102)
- Mendukung dan membantu
orang-orang musrik untuk mencelakakan kaum muslimin. Hal
ini dilandasi oleh firman Allah,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin (kalian), sebagian mereka adalah pemimpin bagi
sebagian yang lain. Barang siapa diantara kalian mengambil mereka
menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan
mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zhalim."
(Al Maidah: 51)
- Orang yang meyakini bahwa
ada golongan manusia tertentu yang dibolehkan keluar dari syari'ah
Muhammad. Maka orang yang meyakini hal ini telah kafir,
berdasarkan firman Allah,
"Di antara ahli kitab ada orang yang jika
kalian mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya
kepada kalian dan diantara mereka ada orang yang jika kalian
mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepada
kalian, kecuali jika kalian selalu menagihnya. Yang demikian itu
lantaran mereka mengatakan, 'tidak ada dosa bagi kami terhadap
orang-orang ummi.' Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal
mereka mengetahui." (Al Imran: 75)
- Berpaling dari agama Allah
dengan wujud tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya.
Didasarkan pada firman Allah,
"Dan siapakah yang lebih zhalim dari pada
orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat tuhan-Nya,
kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya kami akan
memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As
Sajdah: 32).
Dan tidak ada perbedaan antara pelaku-pelaku sepuluh
hal tersebut diatas, baik ia dalam keadaan main-main,
bersungguh-sungguh, atau karena takut ketika melakukannya -kecuali orang
yang dipaksa untuk melakukannya-. Semuanya adalah bahaya yang sangat
besar dan sangat sering terjadi. Maka hendaknya setiap muslim dapat
menghindarinya dan selalu menghawatirkan dirinya dari hal-hal tersebut.
Kita kemudian berlindung kepada Allah dari segala sesuatu yang dapat
mendatangkan kemurkaan dan adzabnya yang sangat pedih. Sholawat dan
salam semoga selalu terlimpah atas manusia terbaik, Muhammad serta atas
para kerabat dan sahabatnya.
|